Melalui kolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), H. Budi Hermawan menyelenggarakan bimbingan teknis dan fasilitasi pendaftaran sertifikat halal gratis untuk warung makanan kecil. Hal ini bertujuan meningkatkan daya saing pasar dan memberikan jaminan kenyamanan bagi konsumen kuliner lokal.